Daksasoft SSP (Surat Setoran Pajak)
Saran dan Komentar |
Tulis Saran dan Komentar |
FAQ |
Download |
Home |
Kontak
|
Sebagaimana yang selama ini
menjadi kewajiban Wajib Pajak adalah kewajiban untuk membuat laporan perpajakan
tiap bulan. Kegiatan rutin ini memakan waktu,tenaga dan biaya entah itu untuk transportasi ke kantor pajak, ke bank, menunggu antrean (apalagi kalau tanggal deadline), dan tentu saja kewajiban pajak yang harus dibayarkan ke negara untuk menggerakkan roda pemerintahan. Untuk mempermudah Wajib Pajak, kini telah hadir free
software untuk keperluan tersebut. Fitur yang ada dalam perangkat lunak
Daksasoft SSP versi 3.0 antara lain:
- Tidak perlu di Install, sehingga lebih mudah digunakan.
- Dapat berjalan di Windows maupun Linux.
- Ukuran file aplikasi yang relatif kecil (kurang dari 1 MB).
- Dapat mencetak SSP dengan sangat mudah.
- Dapat digunakan untuk jutaan NPWP (tidak terbatas) serta jutaan pembayaran SSP per NPWP (ada batasnya).
- Ada sejarah arsip/file yang pernah dibuka sebanyak 15 file.
- Data Pembayaran tercatat dengan teratur sehingga anda dapat mengetahui detail
pembayaran dengan sekali klik.
- Ada fungsi terbilang
didalamnya, sehingga secara otomatis akan mengkonversi nominal
menjadi bilangan.
- Tanda tangan faktur bisa lebih dari satu orang, cocok untuk kontraktor yang tanda tangan SSP PPN adalah Bendahara Pengeluaran dari Dinas yang bersangkutan.
- Ada peringatan bila ukuran panjang dan lebar kertas kurang dari yang dipersyaratkan (sebaiknya gunakan A4, letter kadang diterima kadang ditolak, tergantung printer dan sistem operasinya).
- Untuk Print Preview pada Ms Windows (gunakan aplikasi DoPDF untuk mencetak ke pdf) atau Microsoft XPS Document Writer, sedangkan di Linux gunakan Generic-CUPS-PDF-Printer untuk mencetak ke pdf.
|
Dengan menggunakan perangkat lunak Daksasoft SSP anda dapat menghemat waktu
pembuatan SSP sehingga produktifitas meningkat, lebih fokus ke
pekerjaan utama, bukan disibukkan oleh administrasi.
Formulir Surat Setoran Pajak biasanya dibuat dalam 4 (empat) rangkap yaitu untuk digunakan oleh:
- Lembar ke-1: untuk arsip wajib pajak;
- Lembar ke-2: untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
- Lembar ke-3: untuk dilaporkan oleh Wajib Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak;
- Lembar ke-4: untuk arsip Kantor Penerimaan Pembayaran.
- Dalam hal diperlukan, SSP dapat dibuat dalam rangkap 5 (lima) dengan peruntukan lembar ke-5 untuk arsip Wajib Pungut atau pihak lain sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Jika tidak diperlukan sebaiknya jangan dicetak, karena akan menghabiskan sumber daya alam. Ingat kertas dibuat dari pohon, jika ada 1.000.000 ssp dicetak tiap bulan berapa banyak tambahan kertas yang diperlukan. Berapa banyak pohon yang diperlukan untuk kebutuhan tersebut?
Menurut pengalaman kami, lembar ke 5 jarang terpakai dan menambah tumpukan arsip saja, sehingga sekarang jarang dicetak lagi.
Contoh hasil cetakan ke pdf dapat dilihat disini
Daksasoft SSP 4
Untuk dapat merekap Laporan pembayaran SSP yang telah anda bayarkan, dapat anda lihat pada versi Daksasoft SSP 4. Fitur detail dari Daksasoft SSP 4 dapat anda lihat di http://www.daksasoft.com/ssp4
Aplikasi Daksasoft SSP dapat Anda unduh di:
http://www.daksasoft.com/ssp/download
Semoga bermanfaat
Liftian Edi
Saran dan Komentar |
Tulis Saran dan Komentar |
FAQ |
Download |
Home |
Kontak